Tag Archives: Bestprofit
Jokowi Reshuffle Kabinet, Bambang Brodjonegoro Jadi Bos IKN?
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju seiring perubahan nomenklatur kementerian.
Seperti diketahui, keinginan Jokowi telah mendapat restu dari DPR RI pada, pekan lalu, yaitu menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta membentuk Kementerian Investasi. PT BESTPROFIT
“Peleburan dua kementerian, Kemendikbud dan Kemenristek, ini kan bongkar pasang. Dulu kan disatukan. Lalu dipisah. Dan saat ini ingin digabungkan lagi. Jika ada peleburan tentu akan ada reshuffle,” ujar Ujang dalam perbincangan dengan CNBC Indonesia, Senin (12/4/2021). BEST PROFIT
“Kelihatannya Bambang Brojonegoro akan digeser jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara. Karena dulu kan dia yang buat perencanaan Ibu Kota Negara ketika dia jadi Menteri PPN/Kepala Bappenas,” kata Ujang. PT BESTPROFIT FUTURES
Lebih lanjut, dia menilai perlu ada sosok baru yang kelak memimpin Kemendikbud usai dilebur dengan Kemenristek. Sebab, Nadiem Makarim selama ini banyak menelurkan kebijakan yang kontrovesial.
“Harusnya Nadiem direshuffle karena kebijakannya banyak yang kontroversial. Tapi secara politik dia akan aman,” ujar Ujang.
Terima Amanat Almarhum Habib Ja’far Al Kaff, Mahfud MD Dituding Syirik
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI – Sosok Menko Polhukam Mahfud MD terus menyorot perhatian publik lewat cuitannya. Kali ini, cuitannya kembali menyorot perhatian karena mengenang sosok terkenal, Habib Jafar Al Kaff.
Mahfud MD mengenang sosok Habib Jafar Al Kaff yang meninggal di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (1/1/2020) lalu.
Jenazah Habib Ja’far Al-Kaff dimakamkan di Kudus, Jawa Tengah. BEST PROFIT
Mahfud MD ternyata memiliki kenangan tak terlupakan dengan Habib Ja’far Al-Kaff.
Kenangan ini Mahfud MD ceritakan dalam akun Twitternya.
Menurut Mahfud MD, dia pernah berkunjung ke rumah Habib Ja’far Al-Kaff di Ragunan.
Saat itu, Habib Ja’far Al-Kaff memberikan kacang hijau mentah ke Mahfud MD.
Habib Ja’far Al-Kaff menyuruh Mahfud MD menabur kacang hijau itu di sekeliling rumah dan kantor.
Hal itu dilakukan agar ada yang menjaga Mahfud MD.
Sumber : Sumse;.id
Jadi Profesi Idaman, Berapa Gaji & Tunjangan PNS?
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI – Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman. Hal ini terlihat dari membludaknya pendaftar saat lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka.
Bagaimana tidak, menjadi abdi negara memberikan jaminan hingga hari tua. Sebab, setelah menjadi pensiunan pun akan tetap digaji oleh negara. PT BESTPROFIT
Untuk gaji pokok, semua PNS akan mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya. Besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok dengan golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.
Gaji pokok PNS memang tidak besar, namun yang membuat penghasilan bisa mencapai puluhan juta adalah tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja. PT BESTPROFIT FUTURES
Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). BPF
Saat ini yang diketahui memiliki tunjangan kinerja terbesar adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan PNS DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Sumber : CNBC Indonesia
Kilat! Kapolri Cabut TR Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi usai Dikecam
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI – Setelah mendapat kecaman banyak pihak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini langsung mencabut Surat Telegram tentang larangan media menyiarkan aksi kekerasan atau arogansi aparat kepolisian.
Telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 itu langsung diganti dengan telegram baru dengan ST/759/IV/HUM 3.5.4 /2021. TR baru itu telah diteken oleh Kadiv Humas Mabes Porli, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono hari ini, Selasa (6/4/2021).
Argo juga mengakui terkait pencabutan TR Kapolri soal larangan media menampilkan aksi kekerasan polisi. BESTPROFIT
“Ya (benar isi surat itu),” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan.
Kapolri Listyo Sigit sebelumnya, melarang media untuk menyiarkan tindakan atau arogansi anggota kepolisian.
Larangan tersebut berdasarkan surat telegram terkait ketentuan peliputan media massa mengenai tindak pidana atau kejahatan kekerasan.
Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021. Surat telegram ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia. Ada 11 poin TR Kapolri yang salah satunya melarang media menampilkan aksi kekerasan polisi. BPFKecam Telegram Kapolri
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sempat mengecam soal kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melarang media untuk menyiarkan tindakan kekerasan atau arogansi anggota kepolisian.